Kearifan Lokal dan Sistem kepemimpinan Adat Suku Kanum dalam Pengelolaan Ruang Hidup di Wilayah Perbatasan Merauke
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kearifan lokal dan sistem kepemimpinan adat Suku Kanum dalam pengelolaan ruang hidup di wilayah perbatasan Merauke, Papua Selatan. Sebagai masyarakat adat yang mendiami kawasan strategis nasional dan berbatasan langsung dengan Papua Nugini, Suku Kanum memiliki sistem nilai, struktur sosial, serta praktik pengelolaan sumber daya alam yang berakar pada prinsip keseimbangan ekologis dan solidaritas komunal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi, melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumen adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan adat Kanum berfungsi tidak hanya sebagai otoritas sosial, tetapi juga sebagai pengatur tata ruang berbasis kearifan lokal, yang memastikan pemanfaatan lahan, hutan, dan perairan secara berkelanjutan. Struktur kepemimpinan berbasis marga (clan-based leadership) memainkan peran penting dalam menjaga batas-batas teritorial adat dan mencegah konflik antar komunitas. Namun, modernisasi dan ekspansi proyek pembangunan nasional di wilayah perbatasan memunculkan tantangan baru, terutama terkait pergeseran nilai, marginalisasi otoritas adat, dan tumpang tindih regulasi antara hukum adat dan hukum negara. Temuan ini menegaskan bahwa pengakuan formal terhadap sistem kepemimpinan adat serta integrasi nilai-nilai kearifan lokal Kanum dalam kebijakan tata ruang merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Papua Selatan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
All articles published in this journal are licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).
This license allows others to share, copy, redistribute, adapt, and build upon the material for any purpose, even commercially, as long as appropriate credit is given to the original author(s) and the source.
Authors retain copyright of their work. By submitting their manuscript, authors grant the journal the right of first publication.










