Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Masjid Raya Al-Aqsha Merauke Berdasarkan Psak 45

Authors

  • Nur Fahriah Idris Universitas Musamus

DOI:

https://doi.org/10.63185/pej.v1i2.39

Keywords:

Akuntabilitas, Pengelolaan Keuangan, PSAK 45

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Masjid Raya Al-Aqsha Merauke Berdasarkan Psak 45. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan desktiptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dokumentasi, observasi lapangan dan wawancara. Teknik analisis data penelitian menggunakan metode pengumpulan data reduksi data dan dan penyajian data. Data yang diolah adalah hasil wawancara dengan pihak-pihak yang terkait dengan penelitian ini yaitu narasumber yang terdiri dari ketua, bendahara, dan jama’ah pada Masjid Raya Al-Aqsha Merauke. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Masjid Raya Al-Aqsha sudah mengelola, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya publik dengan baik. Pengelola sudah memahami laporan keuangan dalam lingkup organisasi peribadatan dan pentingnya mencatat laporan keuangan, namun penerapan akuntansi untuk pencatatan laporan keuangan yang dilakukan masih dibuat dalam bentuk sederhana, yaitu pemasukan dan pengeluaran, sehingga belum sesuai dengan PSAK No. 45. Kendala penerapan pencatatan laporan keuangan berdasarkan PSAK 45 yaitu kurangnya pengetahuan tentang cara penyusunan laporan keuangan, kurangnya sumber daya yang berkompeten, belum adanya pelatihan atau pendampingan dari pihak terkait, dan belum ada sarana berupa program akuntansi sederhana

References

Aulia, A. H. & Kartika, D. M. 2013. Praktek Manajemen Keuangan Masjid dan Potensi Dana Masjid (Studi Kasus Pada Beberapa Masjid di Kota Bogor). Universitas Indonesia Jurusan Akuntansi.

Bungin, Burhan. 2012. Analisis Data Penelitian Kualitatif: Pemahaman Filosofis dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Dewan Standar Akuntansi Keuangan. 2011. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba PSAK NO. 45 Revisi 2011. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.

Endang. 2017. Penerapan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan masjid Jamik An-Nur Sekayu. Jurnal ACSY Politeknik Sekayu. Vol.6.

Gozali, Yovan Yuleo. 2021. Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Masjid (Studi Masjid Al-Ikhlas Manna Kabupaten Bengkulu Selatan). Institut Agama Islam Negeri Bengkulu.

Halim, Abdul dan Syam, M. K. 2012. Teori, Konsep dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik dari Anggaran hingga Laporan Keuangan dari Pemerintah hingga tempat Ibadah. Jakarta: Selemba Empat.

Haq, Muchamad Ghona Ghozian. 2020. Penerapan PSAK NO. 45 Pada Laporan Keuangan Masjid Al-Mubarak.

Huda, Nurul. 2016. Ekonomi Makro Islam: Pendekatan Teoritis. Jakarta: Prendamedia Group.

IAI (Ikatan Akuntan Indon esia). 2015. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 45 tentang Laporan Keuangan Entitas Nirlaba. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2011. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 45 Organisasi Nirlaba. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi Vol. 04 No. 1.

Indradi, Sjamsiar Sjamsuddin. 2017. Etika Birokrasi Dan Akuntabilitas Pemerintahan. Malang: Intrans Publishing.

Istiarni. 2014. Analisis Pengaruh Persepsi Manfaat, Lemudahan Penggunaan dan Kredibilitas terhadap Minat Penggunaan Berulang Internet Bangking Dengan Sikap Penggunaan Sebagai Variabel Intervening. Semarang: Universitas Diponogoro.

Iyah. 2021. Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Masjid Berdasarkan PSAK 45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba. (Studi pada Masjid Raya Darussalam Palangka Raya).

Indraswari, A. F. P., Romdioni, A. N., & Asrudi. (2023). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Konservatisme Akuntansi. Papsel Economic Journal, 1(1), 1–17. Retrieved from https://journal.papsel.org/index.php/PEJ/article/view/1

Kartikahadi, Hans. Rosita Uli Sinaga, Merliyana Syamsul, Sylvia Veronica Siregar. (2012). Akuntansi Keuangan berdasarkan SAK berbasis IFRS. Jakarta: Selemba

Mardiasmo. 2018. Akuntansi Sektor Publik, Andi: Yogyakarta.

Nurjannah. 2018. Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Masjid: PSAK 45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Studi Pada Masjid Al-Markaz Al-Islami Jendral M. Yusuf).

Mutia, Windha. 2017. Penyusunan Laporan Keuangan Masjid Hasanudin Madjedi Banjarmasin Berdasarkan PSAK 45.

Renjowijoyo, Muindro. 2013. Akuntansi Sektor Publik Organisasi Non Laba. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Rudianto. 2012. Pengantar Akuntansi Konsep & Teknik Penyusunan Laporan Keuangan. Jakarta: Erlangga.

Samryn, M. L. 2014. Pengantar Akuntansi. Grafindo. Jakarta

Sari, Riza Novita. 2019. Akuntabilitas dan Konsistensi Penyusunan Laporan Keuangan Yayasan Nailus Sa’dah Surabaya Prespektif PSAK 45 Tentang Organisasi Nirlaba.

Sundari, Eliya. 2018. Laporan Keuangan Masjid Berdasarkan PSAK Nomor 45 (Studi Kasus Pada Yayasan Masjid Al-Jihad Medan Baru).

Simanjuntak, D. A, dan Junarsi, Yeni. 2011. Akuntabilitas dan Pengelolaan Keuangan di Masjid. Jurnal Simposium Nasional Akuntansi, Aceh.

Sitompul, Mhd. Syahman. et, al. 2015.Akuntansi Masjid. FEBI UIN-SU Press, h.63.

Sobandi, Baban. 2006. Desentralisasi dan Tuntutan Penataan Kelembagaan Daerah. Bandung.

Subagyo, Joko. 2011. Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sujarweni, Wiranta V. 2015. Akuntansi Sektor Publik. Pustaka Baru Press. Yogyakarta.

Tanzeh Ahmad. 2011. Metodologi Penelitian Praktis. Yogyakarta: Teras.

Wijangsongko, Lingga Jenar. 2014. Implementasi Akuntansi Dalam Organisasi Keagamaan. Jurnal Universitas Pembangunan Nasional JATIM

Yusniawati, Y., & Romdioni, A. (2024). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan. Musamus Accounting Journal, 6(2), 10-19. https://doi.org/10.35724/maj.v6i2.6094

Downloads

Published

2024-04-08

How to Cite

Idris, N. F. (2024). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Masjid Raya Al-Aqsha Merauke Berdasarkan Psak 45. Papsel Economic Journal, 1(2), 44–54. https://doi.org/10.63185/pej.v1i2.39